ads banner

Razia Gabungan di Tanah Putih, Tujuh Orang Positif Narkoba Diamankan ‎

 

TANAH PUTIH, ROKAN HILIR Pena Publik News.net — Sebanyak 64 personel gabungan dari Polres Rokan Hilir, Polsek Tanah Putih, dan TNI menggelar razia narkoba di Kecamatan Tanah Putih, Sabtu (17/10/2026). Operasi menyasar kawasan Rantau Bais, Teluk Berembun, dan Menggala Junction KM 25.

‎Razia dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H., bersama Kapolsek Tanah Putih Kompol Ali Azar, S.Sos. Selain memeriksa orang dan kendaraan, petugas juga memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat.

‎Dalam operasi tersebut, tujuh orang berinisial AK (21), R bin E (21), MH (36), HAP (35), F (27), MA (23), dan HH (53) dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan narkoba. Petugas turut menyita 0,15 gram sabu, alat isap, dan mancis.

‎Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui AKP Ronni T.M. Sitinjak yang didampingi Kasi Humas Polres Rohil IPDA Anton, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

‎“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan Polri sendirian. Kami membutuhkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Razia akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

‎Operasi tersebut mendapat respons positif dari warga setempat. Edi, warga Menggala, mengapresiasi kehadiran aparat dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan untuk menjaga keamanan lingkungan.

‎Hal senada disampaikan Yanti. Ia menyatakan kesiapannya mendukung upaya kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

‎Ketujuh orang tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Selama operasi berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.( Mulyono)

Lebih baru Lebih lama
Pena Publik News
‎
‎

نموذج الاتصال