ads banner

Razia Sarang Narkoba di Wilayah Hukum Polres Rokan Hilir, 6 Pengedar Diamankan, 61 Gram Sabu Disita


ROKAN HILIR, Pena Publik News.net — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir melaksanakan operasi "Razia Sarang Narkoba" di dua titik yang meresahkan masyarakat, Senin (19/10/2026). Sebanyak 55 personel gabungan diterjunkan secara serentak menyasar kawasan Simpang Menggala, Kecamatan Tanah Putih, dan Balam KM 19, Gang Jengkol, Kecamatan Bangko Pusako. Operasi berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 20.00 WIB.

Dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H. dan KBO Sat Res Narkoba IPTU Lukfi Nareri, S.A.P., M.M., tim dibagi menjadi dua kelompok yang bergerak ke lokasi masing-masing. Selain pemeriksaan dan penindakan, petugas juga menyampaikan penyuluhan bahaya narkoba kepada warga di sekitar lokasi.

Hasil Operasi  Tim 1 (Simpang Menggala):

  • 2 orang diamankan: WHKA (37) dan M (34)
  • Keduanya positif Metamfetamin dan Amfetamin
  • Disita: 14,4 gram sabu, timbangan digital, alat hisap, 2 unit HP, 2 unit sepeda motor, serta uang tunai Rp202.000

Hasil Operasi Tim 2 (Balam KM 19):

  • 3 pengedar diamankan: S (37), AF (32), dan DP (58)
  • 1 penyalahguna diamankan: SBL (38)
  • Keempatnya positif Metamfetamin dan Amfetamin
  • Disita: 46,6 gram sabu, satu set alat hisap bong, 4 unit HP, dan 4 unit sepeda motor

Secara keseluruhan, operasi hari ini berhasil mengamankan 6 orang dengan total barang bukti narkotika jenis sabu mencapai 61 gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan pernyataan melalui Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir IPDA Anton, S.H.:

" Kegiatan razia ini merupakan wujud nyata dua program Quickwin Kapolri Jenderal Polisi Suyudi. Pertama, Pemberantasan dan Pemulihan Kawasan Rawan Narkoba, kami tidak hanya menindak pengedar, tetapi juga membersihkan lingkungan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat. Kedua, Polisi Bersama Masyarakat, kami hadir di tengah warga dan mengajak mereka ikut menjaga wilayahnya sendiri. Enam orang yang diamankan dan 61 gram sabu yang disita menunjukkan kerja sama kita mulai membuahkan hasil, namun perjuangan belum selesai. Kami mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga kami, jika melihat hal mencurigakan segera hubungi Call Center Polri 110. Bersama, kita pastikan Rokan Hilir bebas dari narkoba," tegasnya.

Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.(Mulyono)

Lebih baru Lebih lama
Pena Publik News
‎
‎

نموذج الاتصال