BAGANSIAPIAPI, Pena Publik News.net — Forum Media Daerah Kabupaten Rokan Hilir (FMDR) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Kabupaten Rokan Hilir dan Dinas Komunikasi dan Informatika di Ruang Rapat Khusus, pada Selasa (20/10/2026) siang sekitar pukul 14.30 WIB. Rapat ini membahas kerja sama antara media lokal dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sekaligus membahas penganggaran tahun 2027.
Dalam pertemuan tersebut, Supriyanto Agung selaku perwakilan FMDR menyampaikan sejumlah keluhan dari para pengelola media dan wartawan lokal. Ia meminta pemerintah daerah memberikan ruang kerja sama yang memadai agar perusahaan pers maupun insan pers di daerah ini dapat lebih sejahtera. Secara khusus, ia meminta adanya penambahan alokasi anggaran publikasi pada Tahun Anggaran 2027 mendatang.
"Selama ini alokasi yang diterima masing-masing media hanya berkisar Rp2 juta lebih saja. Jumlah tersebut bahkan belum cukup untuk membayar pajak situs berita, apalagi untuk menutupi kebutuhan operasional dan penghidupan para wartawan," ungkap Supriyanto Agung.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Kominfo Rokan Hilir, Juliandra, S.H. menyatakan pihaknya siap mendukung penambahan anggaran, namun tetap akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Sejauh sesuai dengan kondisi anggaran yang memadai, kami siap. Namun tentu semuanya akan tergantung pada kondisi anggaran daerah ke depannya," ujar Juliandra.
Lebih lanjut, Juliandra juga memaparkan rincian anggaran publikasi tahun 2026, ia mengatakan "Untuk anggaran publikasi tahun 2026 berkisar sekitar Rp589 juta. Anggaran tersebut terbagi dua, separuh dialokasikan untuk media luar sebanyak lebih kurang 205 media dan separuh lainnya untuk media online lokal sebanyak 63 media yang terdata di simetrik saat ini. Untuk media lokal, dana iklan dialokasikan sebesar Rp750.000 per media dan dua kali tayang untuk tahun anggaran 2026 in sehingga jumlah besarannya menjadi Rp. 1500.000 per media sisanya dialokasikan untuk infotorial dengan nilai 75000 per berita. Sedangkan untuk media online dari luar dana iklan berkisar lebih kurang Rp. 500.000 per media sebanyak 2 kali tayang." Terang Juliandra.
Pernyataan Plt. Kepala Dinas Kominfo Rokan Hilir, Juliandra, S.H., terkait rincian anggaran publikasi tahun 2026 spontan langsung mendapat sorotan dari kalangan awak media yang hadir pada saat itu. Dalam paparannya disebutkan bahwa selain iklan dengan ketentuan dua kali tayang, juga dialokasikan dana infotorial senilai Rp75.000 per berita,alokasi yang disebut tidak ada pada tahun 2025.
Sejumlah peserta yang hadir mengingatkan, apabila hingga akhir Desember 2026 anggaran publikasi untuk media online lokal maupun luar daerah belum tersalurkan sepenuhnya, hal itu berpotensi mengikis kepercayaan terhadap Diskominfo Rohil. Mereka menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta penyaluran anggaran agar hak media terpenuhi dan kemitraan dengan pemerintah daerah tetap terjaga secara profesional.
Sementara itu, pihak DPRD Rokan Hilir menegaskan agar Pemerintah dapat memprioritaskan kesejahteraan media lokal yang sudah menjadi mitra penyebaran informasi pemerintah sekaligus mengutamakan prinsip keadilan dan transparansi dalam penyaluran anggaran publikasi. Kerja sama ini harus berjalan jelas, akuntabel, dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak dalam bermitra.
.“Pengelolaan anggaran publikasi harus dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada hal yang ditutup-tutupi, sebab media merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Di sisi lain, insan pers juga membutuhkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak. Karena itu, kami berharap Diskominfo dapat menerima dan mengakomodasi usulan media lokal demi terwujudnya kemitraan yang lebih adil dan proporsional,” tegas Maston.
Sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) sempat diwarnai sedikit ketegangan antara pihak Diskominfo dan perwakilan media lokal, namun tetap berjalan tertib. Hasil putusan Rapat menyatakan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Diskominfo menyetujui usulan Forum Media Daerah Rokan Hilir (FMDR), dengan komitmen alokasi sebesar Rp10 juta per tahun untuk setiap media, dengan catatan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Kesepakatan tersebut menjadi catatan penting bagi FMDR dalam memperjuangkan kemitraan publikasi yang lebih proporsional. Namun, realisasi alokasi tersebut tetap bergantung pada ketersediaan anggaran dan mekanisme penganggaran yang berlaku.(Mulyono)


