BAGANSIAPIAPI, Pena Publik News.net — Aksi pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga di kawasan belakang Hotel Lion, Jalan Kelenteng, Gang Rumah Kapiten, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, berhasil diungkap jajaran Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir.
Seorang pria berinisial RS (26) diamankan Unit Reskrim Polsek Bangko di sebuah rumah di Jalan Makmur II, Kelurahan Bagan Hulu, pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Peristiwa terjadi pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. Korban dan seorang saksi sedang berada di Gang Rumah Kapiten ketika dua pria berboncengan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam mendekat.
Salah satu pelaku turun dan mengeluarkan benda menyerupai senjata api, lalu mengarahkannya ke kepala saksi sambil mengancam akan menembak. Pelaku lainnya meminta ponsel milik korban. Karena ketakutan, korban menyerahkan satu unit Vivo Y17 berwarna biru.
Kedua pelaku lalu meninggalkan lokasi. Kerugian ditaksir sekitar Rp1.050.000. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bangko.
Kapolsek Bangko Kompol Asian Sihombing, S.I.K., M.I.K., segera memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Ridho Alfian Syahputra, S.Tr.K., beserta tim melakukan penyelidikan.
Petugas berhasil mengidentifikasi RS sebagai terduga pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan. Saat diperiksa, RS mengakui perbuatannya dan menyebut rekannya berinisial Irul juga terlibat, yang saat ini masih dalam pengejaran.
Polisi turut mengamankan barang bukti: jaket kuning mustard, topi cokelat muda bermerek Gucci, dus kemasan ponsel Vivo Y17, serta rekaman CCTV terkait peristiwa tersebut.
RS beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Bangko untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi berkas perkara.
Atas perbuatannya, RS disangkakan melanggar Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polsek Bangko menegaskan komitmennya terus menegakkan hukum dan merespons setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan Bangko. Polisi juga masih mendalami keterlibatan Irul dalam kasus tersebut. (Mulyono)
(Sumber : Rilis HUMAS POLSEK BANGKO)


