BAGANSIAPIAPI, Pena Publik News.net - Anggaran kerja sama publikasi media di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir menjadi sorotan. PPTK Kerja Sama Publikasi Media Dinas Pendidikan, Eka Sandra, menyebut terdapat tiga kategori media yang masuk dalam anggaran, yakni media cetak, televisi, dan radio. Senin (14/09/2026).
Anggaran yang diusulkan pada tahun 2025 tersebut baru terealisasi pada Juli 2026, dengan jangka waktu pelaksanaan yang hanya mencakup empat bulan, yaitu Januari hingga April 2026. Nilai total anggaran yang dicairkan mencapai Rp500 juta. Namun hingga kini, realisasi yang sudah disalurkan baru sebatas untuk media cetak saja sebesar Rp170 juta. Sementara alokasi bagi media televisi dan radio belum disalurkan dan masih dalam proses.
Di sisi lain, yang lebih mencolok, media online sama sekali tidak mendapat porsi dalam perencanaan anggaran tersebut. Dan ternyata kebijakan yang tidak berpihak ini berlaku secara merata di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Eka Sandra, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), memberikan penjelasan terbatas saat dikonfirmasi awak media.
"Sejauh yang kami ketahui, alokasi ini memang diperuntukkan bagi media cetak, televisi, dan radio bang. Mengapa media online tidak dianggarkan, kami tidak tau bang. Coba saja Abang tanyakan pada bagian penyusunan anggaran, Bappeda atau bagian terkait lainnya," Ungkap nya
" Dari anggaran RP. 500 juta yang sudah dicairkan hanya untuk media cetak sebesar RP. 170 juta . Sementara itu Media televisi dan radio belum dicairkan" Terang Eka Sandra.
Ia menambahkan bahwa pembayaran dilakukan sepenuhnya berpedoman pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang telah ditetapkan, dan menegaskan pola ini berlaku di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohil.
"Setahu kami, semua OPD sama bang, tidak ada alokasi untuk media online. Jika menginginkan penjelasan lebih rinci, silakan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan bang," lanjutnya.
Saat awak media berupaya meminta keterangan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan, pejabat tersebut tidak dapat dijumpai. Petugas keamanan di lokasi menyampaikan bahwa Kadis sedang mengikuti rapat Ombudsman di ruang lantai dua.
Fenomena ini memunculkan sejumlah pertanyaan krusial: Mengapa media online yang kini menjadi sumber informasi utama masyarakat justru dikesampingkan secara serentak hampir di seluruh instansi? Apakah tidak ada evaluasi dan pembaruan kebijakan komunikasi publik yang menyesuaikan perkembangan zaman?Masyarakat dan insan pers berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dapat memberikan penjelasan resmi, transparan, serta membuka ruang perbaikan kebijakan agar kemitraan dengan media dilakukan secara adil, setara, dan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi saat ini.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, guna memperoleh keterangan yang lebih akurat, utuh, dan berimbang. Perkembangan selanjutnya terkait persoalan ini akan kami sampaikan kepada masyarakat secara berkala. (Mulyono)




