ads banner

‎Kuli Tinta dan Harga Sebuah Pengabdian


OPINI

‎Oleh: Sri Mulyono

Rokan Hilir, Pena Publik News.net - Di tengah riuhnya pemberitaan yang memenuhi ruang publik, masyarakat kerap hanya melihat hasil akhirnya sebuah berita yang tersaji rapi di layar gawai, seolah lahir tanpa proses panjang dan perjuangan di baliknya.

‎Tidak banyak yang mengetahui bahwa untuk menghadirkan sebuah berita, seorang wartawan harus menempuh perjalanan panjang, mengeluarkan biaya transportasi, mengorbankan waktu, menghadapi panas dan hujan, bahkan menempuh jarak berjam-jam. Semua dilakukan agar fakta dan informasi dapat sampai kepada masyarakat.

‎Tak jarang pula, kehadiran wartawan di sebuah kegiatan justru dibalas dengan minimnya perhatian. Sudah datang tepat waktu, menunggu dengan sabar, bahkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, tetapi tidak disapa, tidak diberi ruang untuk bertanya, atau sekadar dianggap sebagai bagian penting dari penyebarluasan informasi publik.

‎Namun, itulah bagian dari panggilan profesi yang dijalankan. Seorang wartawan dituntut tetap berdiri di atas prinsip profesionalisme. Berita harus disajikan secara berimbang, fakta disampaikan apa adanya, dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas yang tidak boleh dikorbankan.

‎Di sinilah dilema profesi jurnalistik terasa semakin nyata. Di satu sisi, idealisme pers harus dijaga setinggi-tingginya. Di sisi lain, insan pers juga merupakan manusia biasa yang memiliki keluarga, kebutuhan hidup, tanggung jawab ekonomi, serta masa depan yang harus dipikirkan.

‎Seiring berjalannya tahun 2026, persoalan tersebut terasa semakin berat bagi sebagian insan pers di Kabupaten Rokan Hilir. Keluhan mengenai belum meratanya ruang kerja sama publikasi bagi media online semakin mengemuka.

‎Media online seolah berada dalam posisi yang belum sepenuhnya mendapatkan pengakuan sebagai mitra publikasi yang setara. Padahal, awak media digital memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta berbagai kegiatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

‎Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan, pemerataan, dan keadilan dalam pengelolaan anggaran publikasi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎Sebagai gambaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah disebut menganggarkan Rp850 juta untuk kegiatan publikasi pada Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, Dinas Pendidikan menyiapkan anggaran sebesar Rp500 juta untuk kebutuhan serupa. Belum lagi anggaran publikasi pada OPD lainnya yang juga bersumber dari keuangan negara.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, sejauh mana anggaran tersebut dikelola secara transparan dan terbuka? Bagaimana mekanisme penentuan media yang menjadi mitra kerja sama? Apakah seluruh media yang memenuhi ketentuan diberikan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi?

‎Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dikemukakan bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola anggaran publik yang semestinya transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎Media yang bekerja secara profesional, menyampaikan berita secara berimbang, serta menjalankan fungsi kontrol sosial seharusnya tidak diperlakukan berdasarkan kedekatan atau pertimbangan yang tidak jelas. Setiap media memiliki hak untuk memperoleh informasi dan kesempatan kerja sama sesuai aturan serta mekanisme yang berlaku.

Pengabdian seorang kuli tinta tidak selalu diukur dari pujian, penghargaan, atau perhatian yang diterima. Pengabdian itu tercermin dari keteguhan untuk tetap menyampaikan informasi kepada publik, meskipun harus menghadapi keterbatasan, ketidakpastian, dan berbagai tantangan di lapangan.

‎Namun, idealisme tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mengabaikan kesejahteraan insan pers. Wartawan juga memiliki keluarga yang harus dinafkahi, kebutuhan operasional yang harus dipenuhi, serta tanggung jawab sosial yang tidak ringan.

‎Karena itu, keadilan bagi seluruh insan pers di Kabupaten Rokan Hilir tanpa membedakan jenis dan platform media menjadi hal penting untuk diwujudkan. Pemerataan kesempatan, keterbukaan mekanisme kerja sama, serta pengelolaan anggaran publikasi yang transparan merupakan bagian dari upaya membangun hubungan yang sehat antara pemerintah dan pers.

‎Sebab, pers bukan sekadar pelengkap dalam kegiatan pemerintahan. Pers merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi, penyampai informasi kepada masyarakat, sekaligus pengawas jalannya kebijakan publik.

‎Jangan sampai anggaran yang bersumber dari uang rakyat justru dikelola tanpa keterbukaan. Jangan pula media yang bekerja secara profesional merasa disisihkan tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

‎Pada akhirnya, harga sebuah pengabdian tidak hanya terletak pada seberapa banyak berita yang berhasil diterbitkan, tetapi juga pada sejauh mana profesi tersebut dihargai secara layak dan diperlakukan secara adil.

‎Kuli tinta akan terus menulis, tetapi keadilan, keterbukaan, dan penghargaan terhadap kerja jurnalistik adalah tanggung jawab bersama yang tidak boleh diabaikan.

‎Penulis : Sri Mulyono


Lebih baru Lebih lama
Pena Publik News

نموذج الاتصال