Pekanbaru Pena Publik News.net --- Aliansi Media Indonesia (AMI) menggelar peringatan Hari Ulang Tahun yang ke -4 di Resty Menara Hotel Pekanbaru, Rabu (24/6/2026). Peringatan Ulang tahun tersebut berlangsung penuh keakraban dan khidmat.
Tampak hadir sejumlah tokoh dan pejabat penting, di antaranya Dewan Pendiri sekaligus Dewan Etik AMI Fadila Saputra, Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah, S.H., M.H., Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Sekretaris Dinas Kominfo Riau Ridho Adriansyah, jajaran Pengurus DPP AMI, serta Gubernur LIRA.
Dalam sambutannya, Dewan Pendiri sekaligus Dewan Etik AMI Fadila Saputra, mengungkapkan, media saat ini berada pada era yang sangat dinamis. Arus informasi bergerak begitu cepat, teknologi berkembang tanpa henti, dan masyarakat menuntut informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Dalam situasi seperti ini, profesionalisme menjadi fondasi utama yang harus terus dijaga oleh setiap insan pers. Profesionalisme bukan hanya soal kemampuan menulis berita atau menguasai teknologi digital, tetapi juga tentang integritas, independensi, tanggung jawab sosial, dan keberanian untuk menyampaikan fakta secara objektif, " ungkapnya.
Menurutnya, media yang profesional adalah media yang menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Media yang profesional tidak mudah terpengaruh oleh tekanan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan selalu mengedepankan prinsip check and recheck dalam setiap pemberitaan.
Profesionalisme tidak dapat dipisahkan dari kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Kode etik bukan sekadar dokumen formal atau aturan tertulis yang disimpan dalam lemari organisasi. Kode etik adalah kompas moral yang menjadi pedoman bagi setiap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
"Di tengah maraknya disinformasi, hoaks, fitnah digital, dan berbagai bentuk manipulasi informasi, kepatuhan terhadap kode etik menjadi benteng utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap media," pesannya.
Sebagai Dewan Kode Etik Aliansi Media Indonesia, Fadila menegaskan bahwa kredibilitas media dibangun melalui konsistensi dalam mematuhi prinsip-prinsip jurnalistik. "Setiap informasi harus diverifikasi. Setiap narasumber harus diperlakukan secara adil. Setiap berita harus disajikan secara berimbang. Dan setiap kesalahan harus dikoreksi secara terbuka dan bertanggung jawab," pungkasnya.
Ketua Umum AMI, Ismail Sarlata, menegaskan bahwa perkembangan media digital saat ini perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih tegas terhadap praktik-praktik yang menyimpang, termasuk keberadaan media yang tidak berbadan hukum serta penggunaan nama pihak lain secara tidak bertanggung jawab.
Ia menilai, fenomena tersebut tidak hanya merugikan individu yang dicatut, tetapi juga berpotensi menurunkan marwah profesi jurnalis secara keseluruhan. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menjaga integritas dunia pers.
“Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga marwah pers. Banyak media yang mencatut nama orang sehingga orang lain menjadi korban. Penegakan hukum harus hadir dalam situasi seperti ini,” ujarnya dalam kegiatan Milad AMI ke-4. ***
Sumber : DPP AMI


