Rokan Hilir, PenaPublikNews.net - Sabtu 13 Desember - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INAKOR Provinsi Riau angkat bicara terkait kondisi Jalan Lintas Bagan Siapiapi–Sinaboi yang hingga kini mengalami kerusakan parah dan diduga belum mendapat penanganan serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Jalan provinsi yang menjadi akses vital penghubung Kecamatan Bangko dan Sinaboi tersebut dinilai dibiarkan tanpa kebijakan konkret, sehingga merugikan masyarakat secara luas.
Ketua LSM INAKOR Provinsi Riau menegaskan bahwa kerusakan jalan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan lemahnya pengawasan dan komitmen pemerintah dalam melindungi kepentingan publik. Ia menilai, kondisi ini tidak bisa terus ditoleransi karena menyangkut keselamatan pengguna jalan serta keberlangsungan roda perekonomian masyarakat.
Jalan Lintas Bagan Siapiapi–Sinaboi ini adalah kewenangan penuh Pemerintah Provinsi Riau. Ketika kondisinya rusak parah dan diduga dibiarkan berlarut-larut, maka wajar jika publik mempertanyakan keseriusan dan tanggung jawab pemprov,” tegasnya.
Menurutnya, kerusakan jalan diperparah oleh aktivitas kendaraan angkutan bertonase berat yang melintas tanpa pengawasan maksimal. Truk bermuatan hasil perkebunan, alat berat, dan komoditas lainnya diduga kerap melebihi kapasitas, namun penindakan di lapangan nyaris tidak terlihat.
“Jika pemerintah tidak berani menertibkan truk bertonase berlebih, maka perbaikan jalan hanya akan menjadi proyek tambal sulam. Ini persoalan klasik yang terus berulang karena lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ujarnya.
LSM INAKOR Provinsi Riau mendesak Pemprov Riau melalui dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap kondisi fisik jalan maupun sistem pengawasan angkutan barang. Selain itu, pihaknya juga meminta adanya transparansi anggaran serta kejelasan perencanaan perbaikan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
“Jalan ini adalah akses vital masyarakat. Jika sektor pertanian, perikanan, perdagangan, dan distribusi terganggu, maka yang dirugikan adalah rakyat. Negara tidak boleh kalah oleh pembiaran dan kepentingan segelintir pihak,” tambahnya.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, LSM INAKOR Provinsi Riau menyatakan siap mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah. Pihaknya juga membuka peluang untuk membawa persoalan tersebut ke tingkat pengawasan yang lebih tinggi apabila tidak ada respons serius dalam waktu dekat.
Redaksi Pena Publik News memberikan hak jawab/ koreksi kepada pihak pihak yang terkait di dalam pemberitaan ini, guna keseimbangan pemberitaan sesuai UU Pers tahun 1999 dan kode etik jurnalistik.
(Redaksi)
( SUMBER : DPW LSM INAKOR PROVINSI RIAU)

