Rokan Hilir Pena Publik News.net | Sekjen DPD Ormas Bidik Tipikor Provinsi Riau RONI SINGGI menyoroti pelaksanaan kegiatan peningkatan Jalan Pelabuhan Baru—Bagan Siapi-api di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, setelah melakukan pemantauan langsung di lapangan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Ane Werdana dan diawasi oleh CV. Nanda Nur Riana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp 3.591.764.235,00, dan jangka waktu pelaksanaan 90 hari kalender.
Dalam peninjauan yang dilakukan di beberapa titik, Sekjen DPD Ormas Bidik Tipikor Provinsi Riau Roni Singgi menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi pekerjaan yang perlu mendapatkan perhatian khusus, terutama terkait kualitas pengerjaan dan ketebalan lapisan aspal pada beberapa ruas.
Kami tidak menuduh, namun berdasarkan hasil pantauan visual di lapangan, terdapat beberapa bagian jalan yang perlu dicek ulang oleh pihak pengawas teknis agar kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap pekerjaan yang didanai uang negara harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai standar teknis demi menghindari potensi kerugian negara.
“Kami sebagai lembaga kontrol sosial hanya mengingatkan agar pekerjaan jalan ini selesai dengan kualitas terbaik. Masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang layak karena semua ini berasal dari pajak rakyat,” tambahnya.
Sekjen DPD Ormas Bidik Tipikor Provinsi Riau Roni Singgi berharap pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hilir, konsultan pengawas, serta kontraktor pelaksana dapat menindaklanjuti temuan lapangan demi memastikan pekerjaan sesuai RAB dan memenuhi mutu konstruksi.
Kami dari Redaksi Media Pena Publik News Memberikan Hak Jawab/Koreksi Kepada Yang Terkait di Berita ini, guna menjaga keseimbangan informasi Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Kode Etik Jurnalistik.
( Sumber : DPD ORMAS BIDIK TIPIKOR Provinsi Riau)

