Rokan hilir ~ Pena Publik News.Net | Viral Berita yang beredar dibeberapa media Online tentang biaya Pembangunan sebuah unit Musholla di Kantor PUTR Rohil yang tak sesuai spesifikasi hingga menelan biaya RP.427 juta, sempat menuai sorotan Tajam terhadap publik. Kali ini seorang kontraktor pelaksana kegiatan membantah bahwa berita yang beredar tidaklah benar seperti yang di katakan.
Dalam klarifikasinya ia menyampaikan " sebenarnya pembangunan Musholla pada Dinas PUTR Merupakan bagian dari Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitas Kantor PUTR dengan sumber dana APBD Rohil Tahun Anggaran 2024, nilai Proyek Rp.427.234.365.06.sesuai yang tertulis pada papan plang Kegiatan Rehabilitas Kantor Pekerjaan Umum, Tata Ruang Kab. Rohil. Dimana Kantor dinas PUTR ini merupakan salah satu kantor yang belum dilengkapi dengan fasilitas tempat ibadah, sehingga pembangunan sebuah musholla dianggarkan dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan bukan hanya pembangunan sebuah unit Musholla saja, melainkan perehapan atap kantor PUTR, perehapan elemen kantor lainnya yang sudah layak diganti, pengecatan gedung kantor hingga pengecatan pagar kantor PUTR luar dan dalam sesuai dengan judul kegiatan. Terangnya kepada awak media.
Dalam hal ini ia juga menjelaskan bahwa anggaran pelaksana Kegiatan untuk Musholla habis sekitar 300 juta, sisanya untuk perehapan kantor dinas PUTR .Terkait mushola yang katanya tak layak pakai boleh dilihat sendiri, apakah benar tak layak pakai seperti yang di beritakan? Yang jelas musholla tersebut cukup terawat, tidak seperti yang di beritakan Lanjutnya kepada awak media.
Selanjutnya pada hari Senin 01 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB Tim awak media mendapati lokasi tersebut yaitu di Kantor PUTR Rohil di batu enam. Setibanya disana tim awak media langsung masuk kedalam ruangan Musholla tersebut.
Ruangan didalam musholla bersih dan terawat. tampak asesoris didalamnya dengan AC yang terpasang sebanyak 5 unit di setiap sisi dinding atas musholla tersebut. Hal ini persis seperti yang disampaikan seorang kontraktor kepada awak media. (Redaksi)
