BAGANSIAPIAPI, Pena Publik News.net — Rapat Dengar Pendapat terkait polemik ketenagakerjaan di PT SPRH Perseroda belum membuahkan hasil yang memuaskan. Pertemuan ini digelar untuk membahas dugaan ketidaktransparanan rekrutmen 18 pekerja baru sekaligus kebijakan pemutusan hubungan kerja terhadap sejumlah karyawan lama di Badan Usaha Milik Daerah tersebut, pada Senin (12/10/2026).
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pansus DPRD Rohil. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Edison, didampingi anggota H. Zahrul, S.E., Imam Suroso, Maston, dan Devi. Hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja Rohil, Firdaus, beserta Kepala Bidang Tenaga Kerja. Dari PT SPRH hadir Perwedissuito dan Yusuf Mudji Sutrisno, serta perwakilan Aliansi Masyarakat Rokan Hilir yang turut menyampaikan aspirasi.
Dalam forum tersebut, Aliansi Masyarakat Rokan Hilir menyoroti hal yang sulit dipahami publik: bagaimana perusahaan berdalih keterbatasan keuangan hingga memutus hubungan kerja dengan karyawan lama, namun di saat yang sama justru merekrut tenaga kerja baru. Aliansi meminta penjelasan terbuka mengenai kriteria seleksi, netralitas pihak pengawas, kesempatan kerja bagi warga lokal, serta kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku.
"Kami menyoroti transparansi kriteria rekrutmen, netralitas instansi pengawas, hingga perlindungan terhadap hak-hak putra-putri daerah. Kejelasan pemenuhan SOP, pengalaman manajerial, serta kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan menjadi hal yang mutlak perlu dijelaskan secara terbuka," tegas perwakilan aliansi.
Menanggapi sorotan tersebut, Direktur Keuangan PT SPRH Perseroda, Perwedissuito, menyampaikan informasi lowongan sudah disebarkan melalui berbagai saluran publik. Namun sosialisasi informasi saja belum menjawab kejanggalan yang dipertanyakan masyarakat.
"Sosialisasi penerimaan pegawai telah kami sampaikan melalui media sosial, media daring, hingga videotron agar dapat diketahui secara luas oleh masyarakat. Kami selaku jajaran direksi telah berupaya menjalankan proses rekrutmen ini secara transparan," ungkap Perwedissuito.
Direktur Pengembangan PT SPRH Perseroda, Yusuf Mudji Sutrisno, menegaskan seluruh proses telah berjalan sesuai prosedur, sekaligus membuka diri terhadap masukan. Sayangnya, penegasan ini belum disertai penjelasan rinci yang dapat menutup keraguan yang berkembang.
"Kami menilai seluruh tahapan rekrutmen telah berjalan sesuai prosedur dengan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas. Jika terdapat pandangan yang berbeda, hal itu wajar dan menjadi masukan berharga bagi kami untuk perbaikan ke depan," ujar Yusuf Mudji Sutrisno.
Menanggapi polemik ini pihak DPRD Rokan hilir meminta Kepada manajemen PT SPRH Perseroda untuk segera menyerahkan data lengkap daftar pegawai, dokumen hasil seleksi 18 pekerja baru, serta laporan keuangan secara transparan untuk ditelaah lebih lanjut.
Hingga rapat berakhir, belum ada penjelasan yang menghubungkan kondisi keuangan perusahaan, kebijakan PHK karyawan lama, dan penerimaan pekerja baru. (Mulyono)


