![]() |
(Foto kegiatan: https://mediacenter.rohilkab.go.id/view/kampung-nelayan-merah-putih-pemkabrohil-targetkan-penataan-kawasan-pesisir-terpadu)
|
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui peninjauan progres pembangunan tiga titik Kampung Nelayan Merah Putih di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) oleh Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles, Selasa (13/10/2026). Peninjauan dilakukan di kawasan Teluk Pulai, Panipahan Darat, dan Panipahan Kota. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memantau perkembangan pembangunan sekaligus memastikan penataan kawasan pesisir berjalan sesuai dengan tujuan program.
Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles, mengatakan bahwa saat ini terdapat lima titik Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Rokan Hilir. Selain tiga lokasi di Kecamatan Pasir Limau Kapas, dua titik lainnya berada di Kecamatan Bangko dan Kecamatan Sinaboi.
“Di Rokan Hilir totalnya ada lima titik saat ini. Tiga titik di Kecamatan Pasir Limau Kapas ini, dan dua titik lagi berada di Kecamatan Bangko serta Kecamatan Sinaboi,” ujar Jhony Charles saat peninjauan.
Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, menyebut pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai salah satu upaya mendorong perubahan kawasan permukiman nelayan agar lebih layak, sehat, dan produktif. Menurutnya, penataan kawasan pesisir tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Program tersebut juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga nelayan melalui lingkungan permukiman yang lebih baik dan mendukung aktivitas masyarakat.
“Program Kampung Nelayan Merah Putih ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah untuk masyarakat pesisir. Kita ingin mengubah kesan kumuh menjadi kawasan yang rapi, sehat, dan produktif. Nilai tambahnya harus dirasakan langsung oleh ekonomi keluarga nelayan kita,” kata Bistamam.
Upaya menghadirkan program tersebut di Rohil dilakukan melalui koordinasi dan pengusulan kepada pemerintah pusat, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sebelumnya, Bistamam bersama jajaran terkait melakukan koordinasi langsung dengan kementerian untuk mendorong realisasi pembangunan di wilayah pesisir Rohil.
Pemkab Rohil kini berupaya memperluas cakupan program dengan mengusulkan tambahan sekitar empat hingga enam titik Kampung Nelayan Merah Putih kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut ditujukan untuk memperluas penataan kawasan permukiman nelayan di wilayah pesisir lainnya di Kabupaten Rokan Hilir. Namun, realisasi penambahan lokasi masih bergantung pada proses pembahasan dan persetujuan pemerintah pusat.
Bistamam mengatakan, pemerintah daerah akan terus mengawal usulan tersebut melalui koordinasi dengan kementerian terkait. Menurutnya, potensi kelautan dan perikanan Rohil membutuhkan dukungan pembangunan yang memadai agar dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
“Kami terus mengawal usulan baru ini di kementerian. Potensi maritim kita sangat besar, dan intervensi pusat sangat kita butuhkan agar penataan kawasan pesisir di Rokan Hilir bisa berjalan secara menyeluruh dan terintegrasi,” ungkapnya.
Dengan adanya pembangunan di lima titik serta usulan tambahan lokasi, Pemkab Rohil berharap penataan kawasan pesisir dapat dilakukan secara bertahap dan menjangkau lebih banyak masyarakat nelayan. Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan mampu menciptakan lingkungan permukiman yang lebih bersih, sehat, dan tertata, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Pemkab Rohil menilai koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pengembangan kawasan pesisir. Dengan dukungan program yang berkelanjutan, potensi kelautan dan perikanan diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah. (Redaksi / Infotorial).
Artikel ini telah tayang di www.mediacenterrohilkab.go.id




